Rumah Sakit Ibu dan Anak Ibnu Sina adalah suatu institusi usaha yang bersifat sosio ekonomi, dimana setiap aktivitas usahanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas tanpa membedakan golongan dan tingkat sosial ekonominya. Namun tentunya usaha tersebut harus terus survive, tumbuh dan berkembang pesat agar semakin besar dan luas manfaat yang bisa diberikan. Untuk mencapai harapan tersebut Rumah Sakit Ibu dan Anak Ibnu sina menyelenggarakan upaya kesehatan yang paripurna meliputi pencegahan, pengobatan, pemulihan dan peningkatan kesehatan yang diselenggarakan secara menyeluruh dan terpadu. Selain mengikuti standar baku pelayanan yang ditetapkan pemerintah, Rumah Sakit ibu dan Anak Ibnu Sina senantiasa berusaha menjadi pusat pelayanan medis yang solid, berkualitas yang mampu berkembang sesuai kondisi dan tuntutan zaman serta turut menciptakan kelestarian lingkungan.
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ibnu Sina adalah rumah sakit swasta yang didirikan oleh Yayasan Ibnu Sina dengan akta notaris R. Soerojo Wongso Wijoyo tanggal 16 Desember 1965 No. 19 di Jakarta. RSIA Ibnu Sina merupakan pengembangan dari Rumah Bersalin Ibnu Sina yang telah mendapatkan IjinTetap dari Departemen Kesehatan pada tanggal 17 September 2000 dengan No. YM.02.04.4.1.2.10396. Dalam hal ini RSIA Ibnu Sina telah mendapatkan Surat ijin Operasional Sementara Nomor : 5409/2012 dari Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta.
Visi RSIA Ibnu Sina : " Menjadi Rumah Sakit Yang Profesional dan Islami "
Misi RSIA Ibnu Sina :
1. Menyediakan pelayanan yang bermutu dan profesional.
2. Mewujudkan citra Islam diseluruh jajaran dalam segala tindakan dan penampilan, sehingga menjadi
wahana kebajikan yang unggul.
Moto RSIA Ibnu Sina : " Sahabat Sehat Anda "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar